Seorang warga di Kabupaten Ciamis, meninggal dunia saat ditilang polisi lalu lintas Polres Ciamis.
korban diduga meninggal akibat shock saat ditilang polisi.
Korban meninggal tersebut diketahui bernama Rahmat (48) warga Dusun/Desa Werasari,Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis. Saat itu korban yang dibonceng anaknya, Andri (23) menggunakan sepeda motor seusai berobat jalan di RSUD Ciamis.
Namun tanpa diduga oleh keduanya saat melaju pulang menuju rumah tiba-tiba sebuah motor polisi mengejar mereka.
“Polisi itu sempat menyalip motor saya agar berhenti. Saat itu, petugas Polres Ciamis meminta untuk menghentikan motor di tempat yang teduh. Polisi itu langsung menghampiri dan menanyakan surat-surat kendaraan,”
Korban meninggal tersebut diketahui bernama Rahmat (48) warga Dusun/Desa Werasari,Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis. Saat itu korban yang dibonceng anaknya, Andri (23) menggunakan sepeda motor seusai berobat jalan di RSUD Ciamis.
Namun tanpa diduga oleh keduanya saat melaju pulang menuju rumah tiba-tiba sebuah motor polisi mengejar mereka.
“Polisi itu sempat menyalip motor saya agar berhenti. Saat itu, petugas Polres Ciamis meminta untuk menghentikan motor di tempat yang teduh. Polisi itu langsung menghampiri dan menanyakan surat-surat kendaraan,”
Andri menjelaskan, karena STNK motor yang dikendarainya dipegang oleh
sang ayah, jadi dia tidak langsung mengeluarkan surat-surat
kendaraannya.”STNK nya bapak yang pegang, ketika bapak hendak memberikan
STNK, tiba-tiba dia terjatuh tidak sadarkan diri. Melihat kondisi itu,
saya dibantu polisi langsung membawa korban ke Ruang IGD RSUD Ciamis,”
ujarnya.
Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Asep Sukarna menegaskan, meninggalnya salah seorang warga Ciamis tersebut bukan akibat kena tilang oleh anggotanya. “Korban meninggal karena kondisinya sedang sakit akibat terkena serangan jantung yang kebetulan bersamaan dengan peristiwa itu,” ujarnya.
“Anggota kami sudah menjalankan tugas dengan benar, karena ada pelanggaran.Tapi, tidak benar kalau anggota kami melakukan pengejaran terhadap motor korban itu dengan cara ugal-ugalan atau menyalip dan menyerempet motor korban,” tegasnya kepada wartawan.
Menurutnya, penilangan yang dilakukan anggotanya bukan saat operasi Zebra. “Anggota kami sedang bertugas melihat ada pelanggaran. Bahkan, saat melihat korban terjatuh tidak sadarkan diri, anggota kami langsung membawanya ke ruang IGD RSUD Ciamis bersama anak korban.Namun, nyawa korban tidak bisa diselamatkan,” tuturnya.
Ia menambahkan berdasarkan keterangan dari dokter, korban meninggal akibat penyakit jantung yang sudah lama dia derita.”Jadi korban meninggal akibat serangan jantung bukan karena ditilang polisi,”
Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Asep Sukarna menegaskan, meninggalnya salah seorang warga Ciamis tersebut bukan akibat kena tilang oleh anggotanya. “Korban meninggal karena kondisinya sedang sakit akibat terkena serangan jantung yang kebetulan bersamaan dengan peristiwa itu,” ujarnya.
“Anggota kami sudah menjalankan tugas dengan benar, karena ada pelanggaran.Tapi, tidak benar kalau anggota kami melakukan pengejaran terhadap motor korban itu dengan cara ugal-ugalan atau menyalip dan menyerempet motor korban,” tegasnya kepada wartawan.
Menurutnya, penilangan yang dilakukan anggotanya bukan saat operasi Zebra. “Anggota kami sedang bertugas melihat ada pelanggaran. Bahkan, saat melihat korban terjatuh tidak sadarkan diri, anggota kami langsung membawanya ke ruang IGD RSUD Ciamis bersama anak korban.Namun, nyawa korban tidak bisa diselamatkan,” tuturnya.
Ia menambahkan berdasarkan keterangan dari dokter, korban meninggal akibat penyakit jantung yang sudah lama dia derita.”Jadi korban meninggal akibat serangan jantung bukan karena ditilang polisi,”
gara2 di tilang polisi itulah dia terkena serangan jantung....kl seandainya dia tdk ditilang mungkin tdk akan terkena serangan jantung.....yg jelas udah takdir dr Tuhan....
BalasHapus